{"id":1663,"date":"2020-01-23T17:26:00","date_gmt":"2020-01-23T10:26:00","guid":{"rendered":"https:\/\/samandanews.com\/?p=1663"},"modified":"2020-08-27T20:56:29","modified_gmt":"2020-08-27T13:56:29","slug":"mpk-man-2","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/samandanews.com\/2020\/01\/23\/mpk-man-2\/","title":{"rendered":"MPK MAN 2"},"content":{"rendered":"

Majelis Permusyawaratan Kelas (MPK) dibentuk oleh pihak sekolah yang mempunyai tujuan untuk mengawasi dan mengevaluasi Organisasi Intra Sekolah (OSIS).<\/p>\n

<\/p>\n<\/p>\n

1. Peranan apa saja yang ada di MPK?<\/strong><\/p>\n

a.Tugas Pokok<\/b><\/p>\n

Menurut Anggaran Rumah Tangga Majelis Permusyawaratan Kelas dalam BAB IV TUGAS POKOK DAN FUNGSI dalam pasal 8 tentang Tugas Pokok yang berbunyi: <\/p>\n

Tugas pokok Majelis Permusyawaratan Kelas adalah sebagai berikut.<\/p>\n

1. Menetapkan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga sebagai pedoman pelaksanaan kerja<\/p>\n

2.Menetapkan Garis Besar Program Kerja OSIS<\/p>\n

3.Memutuskan dan mengesahkan program kerja OSIS<\/p>\n

4.Mengevaluasi kinerja pengurus OSIS dalam menjalankan program kerja yang telah disahkan oleh MPK<\/p>\n

5.Mengawasi kinerja pengurus OSIS secara berkesinambungan<\/p>\n

6. Melaksanakan sidang umum dan sidang khusus<\/p>\n

b.Fungsi<\/b><\/p>\n

Menurut Anggaran Rumah Tangga Majelis Permusyawaratan Kelas  dalam BAB IV TUGAS POKOK DAN FUNGSI dalam pasal 9 tentang Fungsi yang berbunyi: <\/p>\n

Majelis Permusyawaratan Kelas memiliki fungsi sebagai berikut.<\/p>\n

1. Menjadi mitra sekolah dalam menampung, menyaring, dan menyalurkan aspirasi siswa MAN 2 Kota Serang kepada sekolah.<\/p>\n

2. Menjadi mitra OSIS dalam menjalankan program kerja yang telah disahkan oleh MPK.<\/p>\n

<\/p>\n<\/p>\n

2.Keistimewaan<\/strong><\/p>\n

– Tidak banyak kerja secara langsung<\/p>\n

– Menambah wawasan tentang teknis persidangan<\/p>\n

 – Mengerti teknis persidangan<\/p>\n

– Paham tata cara berdebat yang baik dan benar<\/p>\n

<\/p>\n<\/p>\n

4.Program Kerja (PROKER)<\/b><\/p>\n

A. Sidang<\/p>\n

Dalam Anggaran Rumah Tangga Majelis Permusyawaratan Kelas dalam BAB XII SIDANG DAN MUSYAWARAH MPK dalam pasal 37 tentang Sidang Majelis Permusyawaratan kelas yang berbunyi:<\/p>\n

Sidang majelis permusyawaratan kelas terbagi dalam beberapa hal sebagai berikut.<\/b><\/p>\n

1. Sidang Umum Majelis Permusyawaratan Kelas<\/p>\n

Sidang Umum Majelis Permusyawaratan Kelas merupakan perangkat organisasi tertinggi yang bersifat umum (terbuka) serta bertujuan untuk menetapkan, mengevaluasi, dan mengambil keputusan tentang Majelis PK dan kinerja OSIS. <\/p>\n

Jenis-jenis Sidang Umum Majelis Permusyawaratan Kelas adalah sebagai berikut:<\/b><\/p>\n

1. Sidang Umum Pengesahan Program Kerja OSIS<\/p>\n

Sidang Umum Pengesahan Program Kerja OSIS merupakan sidang yang bertujuan untuk memutuskan dan mengesahkan program kerja OSIS pada awal masa jabatan.<\/p>\n

2. Sidang Umum Evaluasi Program Kerja OSIS<\/p>\n

Sidang Umum Evaluasi Program Kerja OSIS merupakan sidang yang bertujuan untuk mengevaluasi pelaksanaan program kerja OSIS yang     telah dilaksanakan pada pertengahan masa jabatan.<\/p>\n

3. Sidang Umum Laporan Pertanggungjawaban Program Kerja OSIS<\/p>\n

Sidang Umum Laporan Pertanggungjawaban Program Kerja OSIS merupakan sidang yang bertujuan untuk meminta pertanggungjawaban atas pelaksanaan seluruh program kerja OSIS yang telah dilaksanakan selama satu periode penuh.<\/p>\n

2. Sidang Khusus Majelis Permusyawaratan Kelas<\/p>\n

Sidang Khusus Majelis Permusyawaratan Kelas merupakan perangkat organisasi tertinggi yang bersifat khusus (tertutup) serta bertujuan untuk menyelesaikan masalah atau persoalan tertentu.<\/p>\n

<\/p>\n<\/p>\n

Yuk join keluarga MPK MANDA, disini kamu dapat mengembangkan skill kamu lebih jauh! Kepoin kegiatan MPK MAN 2 di Instagram kami @mpkmanda<\/p>\n

<\/p>\n

Ditulis oleh Tim MPK MAN 2 Kota<\/b> Serang<\/b><\/p>\n

Disusun oleh Tim SAMANDA<\/b><\/p>\n

Illustrasi dari narasumber<\/b><\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"

Majelis Permusyawaratan Kelas (MPK) dibentuk oleh pihak sekolah yang mempunyai tujuan untuk mengawasi dan mengevaluasi Organisasi Intra Sekolah (OSIS). 1. Peranan apa saja yang ada di MPK? a.Tugas Pokok Menurut Anggaran Rumah Tangga Majelis Permusyawaratan Kelas dalam BAB IV TUGAS POKOK DAN FUNGSI dalam pasal 8 tentang Tugas Pokok yang berbunyi:  Tugas pokok Majelis Permusyawaratan […]<\/p>\n","protected":false},"author":1,"featured_media":1665,"comment_status":"closed","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[91],"tags":[88],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/samandanews.com\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/1663"}],"collection":[{"href":"https:\/\/samandanews.com\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/samandanews.com\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/samandanews.com\/wp-json\/wp\/v2\/users\/1"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/samandanews.com\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=1663"}],"version-history":[{"count":6,"href":"https:\/\/samandanews.com\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/1663\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":1821,"href":"https:\/\/samandanews.com\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/1663\/revisions\/1821"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/samandanews.com\/wp-json\/wp\/v2\/media\/1665"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/samandanews.com\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=1663"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/samandanews.com\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=1663"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/samandanews.com\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=1663"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}